Senin, 23 April 2012

Pengurusan SIK


Untuk kelengkapan secara legal hukum perawat yang bekerja di Rumah Sakit Islam Pati disamping mempunyai SIP(surat ijin perawat) juga harus mempunyai SIK (surat ijin kerja) maka nama-nama perawat seluruh RSI Pati yang sampai saat ini yang belum mempunyai surat ijin kerja terdapat pada link download berikut, silahkan didownload:
 http://www.ziddu.com/download/19219440/PersyaratanSIK.docx.html
Untuk bisa diterima di PPNI Kabupaten pati harus memenuhi rekomendasi dari Diretur dan PPNI komisariat RSI Pati untuk formatnya silahkan download di link berikut:
http://www.ziddu.com/download/19219441/SURATREKOMENDASI.docx.html




Posted oleh Bidang Keperawatan RSI Pati

0 komentar:

Posting Komentar